Selasa, 27 September 2022 - Pengadilan Agama Sarolangun melaksanakan bantuan sidang ikrar talak secara telekonferensi dalam perkara Pengadilan Agama Batulicin nomor 351/Pdt.G/2022/PA.Blcn.
Hal ini merupakan penerapan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.